Sound attenuator terbuat dari bahan berkualitas seperti perforated plate , BJLS plat , Rockwool dan finishing dengan beberapa kali pengecetan sehingga mengurangi percepatan pengaratan dan korosi .
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 51 tahun 1999 mengatur tingkat kebisingan suatu mesin tidak boleh lebih tinggi dari 85 desibel , maka diperlukan sound attenuator . Sound Attenuator adalah suatu rangkaian yang berfungsi untuk mengurangi kebisingan suara, komponen ini sanggup menurunkan suara yang keluar dari ruangan mesin sampai dengan dibawah 85 desibel.
Sound Attenuator dapat di gunakan sebagai peredam di ruang genset , ruang mesin Industri , Ruang Produksi , Pereternakan dll. Kami menerima pesanan sesuai dengan kebutuhan dan spesifikasi yang diperlukan konsumen . Kami memproduksi Sound Attenuator Intake dan Sound Attenuator Discharge.
Melayani Pemesanan dari seluruh wilayah Indonesia , Dilengkai dengan teknisi bersertifikat di bidangnya akan siap membantu pemasangan sound attenuator sehingga hasil lebih maksimal
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
PT. Kharisma Jaya Globalindo
Ciputra International Office Tower
Lantai 16 Unit 15
Jl. Lingkar Luar Barat No.101, RW.14,
Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11740
Marketing 087-777-888-069 / 0812 - 8069 - 8069/ 087781356688
Website
PT. Kharisma Jaya Globalindo Workshop
Jl.Dongkal No.6, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16454