Sound attenuator adalah suatu rangkaian yang berfungsi untuk mengurangi kebisingan suara, komponen ini sanggup menurunkan suara yang keluar dari ruangan mesin sampai dengan dibawah 85 desibel. Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 51 tahun 1999 mengatur tingkat kebisingan suatu mesin tidak boleh lebih tinggi dari 85 desibel.
Sound attenuator dapat digunakan di ruang genset , Ruang Industri , Pabrik – pabrik , peternakan dll . Kami menerima pemesanan sound attenuator sesuai dengan kebutuhan konsumen . Melayani pemesanan dari seluruh wilayah Indonesia . Dilengkapi dengan teknisi berpengalaman dan bersertifikat di bidangnya .
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi
PT. Kharisma Jaya Globalindo
Ciputra International Office Tower
Lantai 16 Unit 15
Jl. Lingkar Luar Barat No.101, RW.14,
Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11740
Marketing 087-777-888-069 / 0812 - 8069 - 8069/ 087781356688
Website
PT. Kharisma Jaya Globalindo Workshop
Jl.Dongkal No.6, Sukatani, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat 16454